get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Luka Lebam, Begini Respons Polda Sumsel

Berkas Lengkap, Perekam Adegan Mesum Pelajar di Lahat Segera Disidang

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:52:00 WIB
Berkas Lengkap, Perekam Adegan Mesum Pelajar di Lahat Segera Disidang
Tersangka perekam dan penyebar video mesum pelajar di Lahat segera disidang. (Foto: Ist)

LAHAT, iNews.id - Rahmad Rilaldi (19) tersangka perekam dan penyebar video mesum sepasang pelajar di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) segera disidang. Unit Pidana Khsusus Satreskrim Polres Lahat segera melimpahkan berkas tersangka kasus Undang-Undang ITE ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Ipda Chandra mengatakan, sebelumnya Rahmad yang juga pelajar SMA, telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya merekam dan menyebarkan video mesum yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Berkas tersangka dinyatakan sudah lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sejumlah handphone juga akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat," ucap Ipda Chandra, Rabu (16/2/2022).

Diketahui, sebanyak dua video asusila yang diperankan oleh dua orang pelajar viral pada November 2021 lalu. Selanjutnya kurang dari 24 jam usai video viral, aparat Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut.

"Selain Rahmad, dua pelaku yang masih berusia 14 tahun dan 15 tahun yang beradegan mesum itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video itu, sepasang muda-mudi tersebut melepaskan birahi di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Gajah, tepatnya di belakang kantor Satlantas Polres Lahat," katanya.

Diungkapkan Chandra, adegan layaknya pasang suami istri tersebut dilakukan, Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, usai pulang sekolah. Saat sepasang muda-mudi itu berhubungan badan, tanpa diketahui direkam tersangka Rahmad yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Pada saat kejadian, Rahmad merekam menggunakan handphone temannya sebanyak empat video, namun hanya dua video berdurasi 24 detik dan 32 detik yang berhasil terekam," katanya.

Usai merekam, kata Chandra, Rahmad menonton bersama teman-temannya yang lain. Selanjutnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada pasangan tersebut sebesar Rp100.000 untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp20.000.

"Kemudian, Senin (18/10/2021), tersangka Rahmad kembali meminta uang dan mengancam akan memviralkan video tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, permintaan tersangka tidak disanggupi, hingga akhirnya video mesum itu tersebar di kalangan medsos dan grup WA," kata Chandra.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut