Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumsel Kejar Pemilik Modal

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel serius memberantas tambang ilegal yang sebelumnya banyak di sejumlah daerah. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan personel untuk mengejar pemodal yang membiayai tambang di Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba).
"Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang dalam kasus ini. Dalam satu bulan itu break even point yang mereka dapatkan kembali per tiga lubang sumur selama satu bulan cost senilai Rp100 juta," kata Toni Harmanto, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mengusut secara tuntas kasus pertambangan ilegal yang telah menahun di wilayah tersebut.
Sekaligus membuktikan adanya komitmen antara Polri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta instansi terkait lainnya untuk memberantas pertambangan ilegal yang telah merusak lingkungan.
"Komitmen yang sama antara Polri dan Forkopimda dalam penegakan hukum. Sehingga kasus seperti ini dapat berhenti dan tidak terus berulang setiap tahun," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi