Berantas Narkoba, Polres Ogan Ilir Tangkap 11 Tersangka di Sejumlah Tempat
Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:49:00 WIB
Dijelaskan Kapolres Ogan Ilir, dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Ogan Ilir juga melibatkan Polsek jajaran untuk memberantas daerah-daerah rawan peredaran narkoba di Ogan Ilir yakni Indralaya, Tanjung Raja dan Sungai Pinang.
“Ancaman hukumannya bagi para tersangka ini minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, bisa juga seumur hidup,” ucap Kapolres.
Editor: Berli Zulkanedi