Berantas Narkoba di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Tangkap 47 Tersangka di Sejumlah TKP
Kamis, 19 Agustus 2021 - 06:48:00 WIB

"Barang bukti narkotika yang disita tersebut jika sampai berhasil beredar dapat dikonsumsi dan merusak sekitar 11.000 jiwa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombe Pol Supriadi, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel masih cukup tinggi. Untuk itu, Polda Sumsel berupaya memerangi peredaran gelap narkoba agar dapat menjauhkan narkoba dari generasi muda.
"Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi