Berantas Narkoba di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Tangkap 47 Tersangka di Sejumlah TKP

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel meningkatkan operasi pemberantasan narkoba yang disebutkan mengalami peningkatan akhir - akhir ini. Sepanjang Agustus 2021, sebanyak 85 tersangka baik bandar maupun pengedar ditangkap di sejumlah tempat.
Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan pertama Agustus 2021 terdapat 33 kasus dengan 38 tersangka ditangkap. Kemudian pekan kedua tercatat 37 kasus dengan jumlah tersangka 47 orang.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu-sabu dari 266,83 gram menjadi 1.715,4 gram, pil ekstasi dari 16 butir menjadi 485 butir, dan ganja dari tidak ada dalam pengungkapan kasus pekan pertama kini disita 1,15 gram.
"Barang bukti narkotika yang disita tersebut jika sampai berhasil beredar dapat dikonsumsi dan merusak sekitar 11.000 jiwa," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombe Pol Supriadi, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel masih cukup tinggi. Untuk itu, Polda Sumsel berupaya memerangi peredaran gelap narkoba agar dapat menjauhkan narkoba dari generasi muda.
"Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi