Beraksi Lebih dari 5 Kali, Pelaku Begal Sadis Ini Tertangkap karena Motor Korban Mogok
Berdasarkan data yang dimiliki Polsek IT I Palembang, kata Kompol Ginanjar, tersangka sudah sering beraksi di wilayah hukumnya, yakni lebih dari lima kali. Dua TKP di wilayah lainnya. "Pelaku beraksi menggunakan sajam, dan tidak segan-segan melukai korbannya," ucapnya.
Selain kasus begal, lanjut dia, tersangka juga merupakan residivis sejumlah kasus pidana lainnya. "Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang temannya, sudah kita kantongi indentitasnya," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Aldi terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni sebilah sajam jenis parang, dan sepeda motor Honda Beat Street Nopol BG 3446 TS.
Editor: Berli Zulkanedi