get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Tes PCR Terbaru di Sumsel Rp300.000, Lebih Mahal dari Pulau Jawa

Beraksi Berulang Kali, Spesialis Bobol Rumah dan Warung di OKI Tertangkap

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:09:00 WIB
Beraksi Berulang Kali, Spesialis Bobol Rumah dan Warung di OKI Tertangkap
Polres OKI tangkap pelaku bobol rumah dan warung. (Foto: Fitriadi)

"Dari penangkapan ini sejumlah barang bukti ditemukan, di antaranya satu TV, laptop, dua handphone, cat tembok dan jaket," ujar Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto, Rabu (27/10/2021).

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberantan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut