Bejat! Sopir di Pagaralam Tega Cabuli Bocah 8 Tahun

PAGARALAM, iNews.id - Sukarsono alias Karsono (54) yang bekerja sebagai sopir ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam lantaran melakukan pencabulan pada bocah berusia 8 tahun berinisial CJ. Pelaku mencium dan memegang korban.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi mengatakan, pencabulan tersebut terungkap setelah tetangga korban memberi tahu orang tua korban bahwa anaknya telah dicabuli pelaku.
"Saksi Wiwin memberi tahu orang tua korban jika CJ telah dicium dan dipegang Karsono," ujarnya, Selasa (21/2/2023).
Selanjutnya orang tua korban langsung menanyakan hal tersebut kepada CJ. Ternyata benar, korban mengaku telah dicabuli pelaku.
"Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, tersangka ditangkap di kawasan Mekar Alam Gang Pelangi, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Utara, Kota Pagaralam.
Editor: Berli Zulkanedi