Bejat! Pria Paruh Baya Perkosa Istri Tetangga Penyandang Disabilitas
OKU, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumsel berinisial ME (49) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena memperkosa istri tetangga yang merupakan penyandang disabilitas.
Korban yang baru selesai mandi dipukul menggunakan pelepah hingga terjatuh. Korban lalu ditindih dan diperkosa.
Kapolres OKI AKBP Arif Harsono mengatakan, pria yang bekerja sebagai buruh tersebut ditangkap karena telah memperkosa istri tetangga, PA (22), yang diketahui merupakan seorang disabilitas.
"Peristiwa asusila ini terjadi saat korban selesai mandi di belakang rumahnya," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Korban yang baru selesai mandi dan hendak pulang ke rumah, didekati tersangka. Karena sudah kenal, korban yang melihat tersangka pun menyapah pelaku. "Nak ngapo mang kamu tu (mau apa kamu paman), sambil korban terus berjalan ke arah rumah," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi