Bejat, Pria di Palembang Perkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun Berulang Kali hingga Trauma

PALEMBANG, iNews.id - Pria di Palembang, Sumatera Selatan memerkosa anak tiri yang masih berusia 8 tahun. Korban disetubuhi berulang kali hingga trauma.
Panit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto mengatakan, pelaku pemerkosaan yakni berinisial HS (47) yang bekerja sebagai buruh. Kasus asusila ini terungkap setelah kerabat istri pelaku melapor ke polisi.
"Pelapor curiga melihat perilaku tak wajar yang dari korban. Penasaran dengan itu, kerabat korban tersebut lalu mendatangi bidan yang membenarkan korban telah disetubuhi dan langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel," ujar Dedi, Kamis (2/11/2023).
Dedi menjelaskan, pihaknya juga telah visum korban di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel. Hasilnya tak hanya selaput dara korban robek, namun lubang anus korban turut longgar.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi kami berkesimpulan dan meyakini tersangka yang merupakan ayah sambung korban pelakunya. Ini juga diperkuat dari pengakuan sejumlah saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya.
Editor: Donald Karouw