Bejat! Pria di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil enam bulan. Keluar langsung menggali informasi dari korban siapa yang telah menghamilinya. Betapa kagetnya keluarga ternyata korban disetubuhi oleh ayah tirinya yang saat itu turut mengantar ke klinik.
Keluarga langsung emosi hendak mengajar pelaku. Beruntung informasi tersebut dengan cepat sampai ke Polsek Muara Kelingi, sehingga pelaku langsung diamankan.
"Keluarga korban marah dan ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku. Beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim.
Tersangka langsung ditahan dan dijerat pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Berli Zulkanedi