get app
inews
Aa Text
Read Next : Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

Bejat, Oknum PNS di Musi Rawas Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:15:00 WIB
Bejat, Oknum PNS di Musi Rawas Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun
Penangkapan oknum PNS diduga perkosa bocah 4 tahun anak tetangga di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: MPI/Era NW)

Setelah puas, tersangka memakaikan kembali celana korban dan mengajaknya keluar melalui pintu samping.

Polisi yang mendapat laporan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan tersangka di tempat kerjanya, Kecamatan Tugumulyo. Selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sehelai baju tanpa lengan, sehelai celana panjang warna hijau dan celana dalam warna kuning.

“Tersangka mengaku khilaf dan nafsu melihat korban memakai pakaian seksi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.(Era Neizma Wedya-MncPortal)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut