get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Miliki Mobil Lab, Menjangkau Pelosok Mampu Melayani 120 Tes Covid-19 Perhari

Begini Cara Dapatkan KIP Kuliah, Cek Syaratnya

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:46:00 WIB
Begini Cara Dapatkan KIP Kuliah, Cek Syaratnya
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah mulai dibuka. (Foto: Ilusptrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021 telah dibuka mulai 8 Februari. Cara mendaftar dan syarat untuk mendapatkan biaya pendidikan di perguruan tinggi ini dapat langsung dicek pada link yang disediakan Kemendikbud

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan dengan mengakses https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mulai 8 Februari hingga 31 Oktober. KIP Kuliah merupakan program pemerintah untuk memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi.

Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan di pendidikan tinggi ini.

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut