Begini Cara Dapatkan KIP Kuliah, Cek Syaratnya
JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2021 telah dibuka mulai 8 Februari. Cara mendaftar dan syarat untuk mendapatkan biaya pendidikan di perguruan tinggi ini dapat langsung dicek pada link yang disediakan Kemendikbud.
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan dengan mengakses https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, mulai 8 Februari hingga 31 Oktober. KIP Kuliah merupakan program pemerintah untuk memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi.
Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan di pendidikan tinggi ini.
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Editor: Berli Zulkanedi