Begal Sadis Belakang Mal di Palembang Ditangkap, Pelaku Terlihat Lugu di Kantor Polisi
Senin, 25 Juli 2022 - 08:46:00 WIB
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, komplotan ini selalu membawa senjata tajam jenis pedang. "Modusnya mereka tabrak motor korban sampai jatuh, kemudian diancam pakai pedang. Korban yang takut lari," katanya, Senin (25/7/2022).
Para pelaku diherat pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi