get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buruh Pabrik Kerupuk Palembang Dijemput Polisi, Kasusnya Bikin Kecewa Pengusaha

Begal Modus Baru, Pria Ini Tinggalkan Motor Jelek untuk Driver Ojek Online

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:22:00 WIB
Begal Modus Baru, Pria Ini Tinggalkan Motor Jelek untuk Driver Ojek Online
Pelaku begal dengan modus motor mogok ditangkap Polsek Gandus. (Foto: Guntur)

Pelaku ditangkap di kediamannya di Talang Betutu. Polisi juga menemukan barang bukti yakni sepeda motor korban. "Proses pemeriksaan terus dilakukan guna mencari kemungkinan sudah berapa kali pelaku beraksi. Untuk pasal yang diterapkan 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kapolsek. 

Sementara pelaku mengaku khilaf membawa motor korban yang lebih bagus dari sepeda motornya yang mogok. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut