Bea Cukai Palembang Musnahkan Rokok hingga Sex Toys Senilai Rp11 Miliar
Selasa, 13 Desember 2022 - 20:26:00 WIB
Dalam pemusnahan ini sebagian dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar. Sementara untuk ribuan botol minuman keras digilas dengan alat berat.
Dijelaskan Abdul Haris, saat penindakan juga terdapat barang mengandung narkotika dan psikotropika yang penyelesaian dan pemusnahannya dilimpahkan ke pihak kepolisian dan BNNP.
Sementara itu Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, memerangi peredaran miras ilegal dilakukan dengan upaya penegakan hukum dari hulu ke hilir.
"Peredaran miras ilegal di Sumsel saat ini telah melampaui batas. Kejahatan jalanan biasanya didahului oleh pelakunya yang menenggak minuman keras," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi