Bawa Sajam dan Senpi Incar ABG, 4 Begal Sadis di Palembang Ditangkap
Selasa, 24 Agustus 2021 - 12:01:00 WIB

Pengakuan salah satu pelaku, Fauzan alias Yakup, terakhir sebelum ditangkap mereka beraksi membegal seorang ABG yang sedang berkendara di Jalan Baypass - Terminal KM 12. Selain mengambil sepeda motor matic korban, para pelaku juga membacok tangan kanan korban.
"Modus pelaku ini mengincar ABG yang berkendara di malam hari. Calon korban dipepet lalu dirampas sepeda motornya, dan bila perlu mereka lukai," katanya.
Keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi