Bawa Sabu, Penumpang Travel di Muratara Ditangkap Polisi

MURATARA, iNews.id - Seorang penumpang travel di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Yovi Dakosta (27), warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan bahwa tersangka kedapatan membawa sabu saat melintas naik mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada tersangka yakni satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram," katanya, Senin (27/2/2023).
Selain sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana panjang jeans merek Lois berwarna biru, satu buah handphone merek Oppo berwarna biru dan satu buah dompet merek Levis berwarna cokelat.
"Narkotika yang diduga sabu itu di simpan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka dan diakuinya miliknya yang didapat dari seseorang yang kini buron," ungkapnya.
Editor: Candra Setia Budi