Bawa Sabu dari Palembang, Pemuda OKU Timur Diringkus Polisi
OKI TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda warga BP Peliung, Kabupaten OKU Timur Sumsel, NS (24) ditangkap karena memiliki narkoba. Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan dari Palembang menggunakan mobil travel.
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto mengatakan, tersangka NS ditangkap saat menumpang travel dengan rute Kota Palembang-Martapura menuju Desa Bantan, OKI Timur.
"Penangkapan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Ketika mobil travel yang ditumpangi tersangka melintas di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, anggota di lapangan memberhentikan mobil itu," ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Dijelaskan Edi, saat mobil travel tersebut dihentikan, tersangka mengetahui keberadaan petugas berupaya membuang barang bukti sabu dengan cara melempar dari jendela mobil.
"Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka NS, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening yang ditemukan di atas aspal di pinggir jalan," katanya.
Saat diperiksa, kata Edi, tersangka NS mengakui sabu tersebut miliknya. "Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi