Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Penganiayaan Bersama 4 Tahanan Lain
Rabu, 29 September 2021 - 11:47:00 WIB
Kemudian narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan bahwa, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri. "Itu ditangani Propam," ujar Andi.
Sementara, Propam sendiri diketahui pada hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri.
Editor: Berli Zulkanedi