get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

Bareskrim Tegur 148 Akun Medsos Diduga terkait Ujaran Kebencian

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:55:00 WIB
Bareskrim Tegur 148 Akun Medsos Diduga terkait Ujaran Kebencian
Ilustrasi ujaran kebencian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 148 akun media sosial (medsos) mendapatkan teguran dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Teguran Virtual Police melalui Direct Message (DM) diberikan kepada 148 karena diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan SARA.

"148 akun sudah kami DM," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Kamis (18/3/2021).

Slamet menegaskan, terkait dengan teguran Virtual Police tersebut, pihaknya tidak bisa memparkan identitas ataupun nama akun pemilik di medsos. Hal itu lantaran menjamin kerahasiaan identitas dari pemilik tersebut. "148 DM tak ada yang diumumkan (nama akun medsosnya)," ujar Slamet.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut