get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabareskrim Kunjungi Bawaslu dan KPU Hari Ini, Bahas Pilkada 2020?

Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher Terkait Laporan Ujaran Kebencian

Kamis, 03 Desember 2020 - 12:55:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher Terkait Laporan Ujaran Kebencian
areskrim Polri menangkap Ustaz Maheer pada Kamis (3/12/2020) dini hari. (Foto/ist)

JAKARTA, iNews.idUstaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap polisi terkait laporan terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter milikny, @ustadzmaaher_. Ustaz Maher ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis (3/12/2020) di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya, kawasan Bogor, Jawa Barat. "Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).

Argo menjelaskan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun Argo tidak merinci laporan siapa yang dimaksudkan. "(terkait) laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut