Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher Terkait Laporan Ujaran Kebencian

JAKARTA, iNews.id – Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap polisi terkait laporan terkait laporan ujaran kebencian melalui akun media sosial Twitter milikny, @ustadzmaaher_. Ustaz Maher ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis (3/12/2020) di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya, kawasan Bogor, Jawa Barat. "Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).
Argo menjelaskan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun Argo tidak merinci laporan siapa yang dimaksudkan. "(terkait) laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi