Banyak Kades Terjerat Korupsi, Ini yang Dilakukan Kejari Prabumulih

PRABUMULIH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih meluncurkan program Jaksa Jaga Desa. Program berupa penyuluhan hukum, bimbingan tenkis pengelolaan dana desa ini bertujuan agar tidak ada lagi kepala desa terjarat hukum akibat penyalahgunaan dana desa.
Diketahui, sudah banyak kepala desa dari berbagai daerah di Sumsel yang terjerat korupsi dana desa. "Kepala desa dan perangkat desa diingatkan agar tidak terjerat hukum. Untuk itu, Kejari Prabumulih kini mulai mengawasi penggunaan dana desa melakyi Jaksa Jaga Desa," ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady, Rabu (22/2/2023).
Para kepala desa dan perangkat desa diberikan penyuluhan hukum tentang mengelola dana desa, bimbungan teknis di Posko Jaksa Jaga Desa. Diharapkan ke depan tidak ada kepala desa terjerat korupsi dana desa yang mencapai miliaran rupiah.
"Selain tentang dana desa, kepala desa juga diingatkan harus mampu memberikan edukasi terhadap masyarakat dalam menghadapi informasi hoaks. Selain itu kades juga harus mendukung penuh program pemerintah pusat dan daerah, seperti dalam eksplorasi minyak dan pembangunan jalan tol," katanya.
Sementara Ketua Forum Kades Kota Prabumulih Asmedi mengungkapkan, seluruh kepala desa di Prabumulih sangat membutuhkan peran serta kejaksaan dalam mengelola dana desa agar tidak terjerat hukum. "Penyuluhan ini sangat penting, jangan sampai kades terjerat hukum," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi