Bangunan Rp8,5 Miliar Rusak Sebelum Ditempati, Dinas Perkim PALI Lapor Polisi
Kamis, 04 November 2021 - 10:26:00 WIB
"Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim Dayat dan menunjukan gambar -gambar yang rusak. Tentang kantor yang belum ditempati dan rusak itu, saya menyarankan untuk kepala Perkim melaporkan ke pihak kepolisian," kata Kartika, Rabu (4/11/2021).
Kartika menolak beramsusi terkait kerusakan tersebut, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya. "Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian. Kita berharap agar segera terungkap karena kalau ada indikasi terbukti, polisi lah yang menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu," kata Kartika.
Editor: Berli Zulkanedi