get app
inews
Aa Text
Read Next : Lamban, Serapan Dana Covid-19 Bersumber dari APBN di Sumsel Baru 52 Persen

Bangunan Rp8,5 Miliar Rusak Sebelum Ditempati, Dinas Perkim PALI Lapor Polisi

Kamis, 04 November 2021 - 10:26:00 WIB
Bangunan Rp8,5 Miliar Rusak Sebelum Ditempati, Dinas Perkim PALI Lapor Polisi
Bangunan Kantor Disdukcapil yang dibangun dengan dana Rp85 miliar rusak sebelum digunakan. (Foto: Bisrun S)

"Saya secara pribadi dan kedinasan sudah mendapat laporan dari kepala Disdukcapil Rismaliza, dan kepala Dinas Perkim Dayat dan menunjukan gambar -gambar yang rusak.  Tentang kantor yang belum ditempati dan rusak itu, saya menyarankan untuk kepala Perkim melaporkan ke pihak kepolisian," kata Kartika, Rabu (4/11/2021). 

Kartika menolak beramsusi terkait kerusakan tersebut, namun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya. "Pihak Perkim sudah melaporkan itu, kita tunggu saja kerja kepolisian. Kita berharap agar segera terungkap karena kalau ada indikasi terbukti, polisi lah yang menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu," kata Kartika.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut