get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

Bandar Narkoba Ditangkap di Muara Enim, Sudah Lama TO Polisi dan Dikenal Licin

Minggu, 02 November 2025 - 00:33:00 WIB
Bandar Narkoba Ditangkap di Muara Enim, Sudah Lama TO Polisi dan Dikenal Licin
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumsel menangkap bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/2025). (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (30/10/2025). Dalam penggerebakan itu, pria berinisial E (35) ditangkap. 

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico mengatakan, E sudah lama menjadi target operasi (TO) karena dikenal licin dan aktif mengedarkan narkoba di wilayah Tanjung Agung dan sekitarnya.

Dia menyampaikan, E yang merupakan warga setempat, tak berkutik ketika petugas menggerebek rumahnya pukul 05.30 WIB. Dari penggeledahan, kata dia petugas menemukan empat paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 97,83 gram dan 150 butir pil ekstasi dengan berat 65,43 gram. 

Selain itu, ditemukan plastik klip bening, kertas timah dan tas selempang hitam tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa E positif menggunakan narkotika.

Menurutnya, penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah E. Mereka menduga sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. 

“Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku, kami akan kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Iptu A. Yurico dikutip Sabtu (1/11/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kami akan terus gencar memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut