get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Akan Optimal Kejar KKB di Papua, Para Pelaku Sudah Teridentifikasi

Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Ubah Status KKB Jadi Kelompok Teroris

Selasa, 27 April 2021 - 11:48:00 WIB
Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Ubah Status KKB Jadi Kelompok Teroris
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Sindonews)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah bersama BNPT diminta mengambil sikap tegas mengubah status kelompok kriminal bersenjata menjadi kelompok teroris. Dengan begitu mereka bisa ditindak dengan Undang-Undang Pemberantaran Tindak Pidana Terorisme.

"Saya meminta Pemerintah bersama BNPT segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (27/6/2021).

Sebab serangkaian aksi KKB di Kabupaten Puncak, Papua, terutama terhadap Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny, masuk kategori aksi teror.

Bukan hanya itu, KKB juga dianggap telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan. "KKB harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Terorisme," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat bersama TNI-Polri segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aksi kekerasan dan baku tembak yang sering terjadi, mengingat serangan KKB kerap menimbulkan korban jiwa.

Menurut dia, pemerintah perlu memetakan lokasi dan mengidentifikasi strategi yang dilakukan KKB, agar TNI dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat melawan aksi kekerasan yang dilakukan KKB.

Selain itu, dia menilai perlu dilakukan pendekatan secara intensif kepada masyarakat Papua, agar masyarakat Papua tidak terpengaruh dengan ideologi dari KKB.

Pemerintah diminta mengubah status kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi komplotan teroris.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut