Baku Tembak dengan Polisi, Eric Estrada Tewas di OKU Timur

OKU TIMUR, iNews.id – Eric Estrada (33) mantan narapidana di Nusakambangan tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap dalam kasus narkoba di OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel). Eric melawan dengan cara menembakan pistol jenis revolver yang dibawanya.
Tersangka merupakan napi yang baru bebas dalam program asimilasi tiga bulan lalu. Di Nusakambangan tersangka menjakani hukuman 18 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus penipuan. "Pelaku merupakan target operasi karena menjadi bandar narkoba," ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Sabtu (26/12/2020).
Dijelaskan Regan, penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu dan ekatasi pada Rabu (23/12/2020) malam. Namun, saat hendak diamankan, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku berhenti.
“Bukannya menyerah, pelaku membalas dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakam senjata api jenis revolper sebanyak dua kali. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia," katanya.
Sebagai barang bukti disita tujuh paket sabu dengan berat bruto 5,39 gram, satu butir pil ekstasi di dalam tas pelaku. Kemudian satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu butir amunisi aktif dan dua selongsong amunisi. "Semua barang bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi