Bakar Lahan untuk Pertanian, 3 Warga Muara Enim Terancam 10 Tahun Penjara

Kemudian, tim pantauan udara meminta personel babinsa, babinkamtibmas dan Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjutinya.
Di lokasi personel yang bertugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya, korek api, mesin potong rumput, dan seikat potongan kayu yang terbakar.
“Perhitungan di lapangan luas lahan mineral yang terbakar mencapai empat hektare, sesuai perintah pak Kapolda dan Danrem (selaku ketua satgas karhutla) tim langsung melakukan pengamanan para tersangka,” katanya.
Kepada penyidik tersangka mengaku perintahkan oleh seorang mandor berinisial U (40) untuk membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar. "Untuk U masih dalam pengejaran," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi