Bahrain Larang Masuk Pelancong Asal Indonesia dan Malaysia
Pihak berwenang mengatakan masuknya pelancong dari negara-negara daftar merah juga akan mencakup mereka yang transit melalui Bahrain.
Meski demikian, Bahrain telah mengecualikan warga negara dan penduduk dengan visa tinggal yang valid dari larangan tersebut.
Bahrain mengatakan semua prosedur yang diumumkan sebelumnya untuk kedatangan dari negara-negara ini juga akan tetap, yang mengharuskan semua pelancong berusia enam tahun ke atas, apakah mereka telah menerima vaksin atau belum, termasuk kebutuhan untuk menunjukkan tes PCR negatif bersertifikat dengan kode QR 48 jam sebelum penerbangan mereka dan melakukan tes lain pada saat kedatangan. Mereka juga harus dikarantina selama 10 hari.
Urusan penerbangan sipil Bahrain mengatakan negara-negara ditambahkan atau dihapus dari daftar merah menurut penilaian tim medis coronavirus nasional, berdasarkan tingkat virus di negara-negara itu.
Otoritas Bahrain menambahkan daftar itu akan ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan pandemi virus corona.
Kerajaan Bahrain berupaya meningkatkan prosedur kesehatan selama liburan Idul Adha dari Senin hingga Kamis.
Bahrain pada Selasa (13/7) mencatat tidak ada kematian akibat virus corona dan 76 kasus baru dalam 24 jam terakhir, dan mengonfirmasi 182 pasien telah pulih. Total korban tewas mencapai 1.378 orang.
Editor: Berli Zulkanedi