get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kombes Pol M Pratama Jabat Dirlantas Polda Sumsel

Aturan Terbaru, Mal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB dengan Kapasitas Penuh

Selasa, 02 November 2021 - 16:28:00 WIB
Aturan Terbaru, Mal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB dengan Kapasitas Penuh
Mal sudah mulai beroperasi sampai pukul 22.00WIB dengan kapasitas penuh. (Foto: Ist)

Dalam Inmendagri tersebut juga terdapat beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

2. Restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal diberbolehkan hingga pukul 22.00.

3. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

5. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70 persen.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut