get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Mutasi 173 Perwira, Kombes Pol M Pratama Jabat Dirlantas Polda Sumsel

Aturan Terbaru, Mal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB dengan Kapasitas Penuh

Selasa, 02 November 2021 - 16:28:00 WIB
Aturan Terbaru, Mal Buka Sampai Pukul 22.00 WIB dengan Kapasitas Penuh
Mal sudah mulai beroperasi sampai pukul 22.00WIB dengan kapasitas penuh. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Aktivitas masyarakat terus berangsung kembali normal. Pusat perbelanjaan atau mal diproyeksi kian ramai seiring kebijakan pemerintah yang mengizinkan mal beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung mencapai 100 persen.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat,” tulis Inmendagri, dikutip, Selasa (2/11/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut