Alex Noerdin Sebut yang Teken NPHD Masjid Raya Sriwijaya Harus Bertanggung Jawab
Selasa, 29 Maret 2022 - 13:39:00 WIB
"Yang berwenang menandatangi NPHD itu seharusnya adalah SKPD, yakni Sekda dan Kepala BPKAD. Namun, karena kala itu Sekda sibuk, maka saya menunjuk Akhmad Najib selaku Asisten Kesra menandatangani NPHD dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut," ujar Alex, Selasa (29/3/2022).
Namun sebelum ditandatangani, kata Alex, NPHD tersebut seharusnya diverifikasi terlebih dulu. Tidak boleh langsung tandatangan saja. "Dari itu yang menandatangani NPHD harus bertanggungjawab," kata Alex secara virtual.
Editor: Berli Zulkanedi