get app
inews
Aa Text
Read Next : Nihil Kasus Covid-19 dalam Sepekan, PPKM Muba Turun ke Level I

Akhir Penantian 14 Tahun, Guru SD di Muba Lolos PPPK

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:41:00 WIB
Akhir Penantian 14 Tahun, Guru SD di Muba Lolos PPPK
Eko Windarti, guru honorer di Musi Banyuasin lolos seleksi PPPK. (Foto: Dede F)

SEKAYU, iNews.id - Eko Windarti, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 4 Air Balui Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya tersenyum bahagia. Buah kesabarannya selama 14 tahun menjadi guru honorer, akhirnya pada 8 Oktober lalu dirinya dinyatakan lulus tes tahap pertama PPPK di Kabupaten Muba. 

"Alhamdulillah, lulus tes PPPK. Ini menjadi harapan kami sebagai guru honorer yang sudah lama mengabdi kepada negara," ucap Eko, Selasa (12/10/2021).

Eko mengaku, dirinya lulus dengan formasi guru kelas bersama 662 peserta lainnya yang dinyatakan lulus tahap pertama. "Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang telah memfasilitasi kami guru honorer di untuk menjadi lebih baik," katanya. 

Berdasarkan data dari Pemkab Muba, sebanyak 2.955 guru PPPK tahap 1 mengikuti seleksi, namun hanya 662 orang guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin, Musni Wijaya mengatakan, terkait kelulusan guru PPPK tahap I yang telah mengikuti tes beberapa waktu lalu hanya sedikit yang masuk kriteria dan dinyatakan lulus. "Dari kuota yang ikut dalam seleksi PPPK Tahap I pada September 2021 lalu, ada 2.044 dinyatakan tidak lulus," katanya.

Sementara yang dinyatakan lulus, kata Musni, pada tahap pertama ini berjumlah 662 orang. "Sebelumnya kita mengajukan formasi ke Kemendikbud RI sebanyak 2.955, nah yang dinyatakan lulus hanya 662," katanya.

Musni berharap, kepada guru PPPK tahap 1 yang dinyatakan lulus dapat memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Bumi Serasan Sekate. "Bagi yang belum lulus mohon bersabar, karena masih ada seleksi test Tahap II dan Tahap III pada November 2021 mendatang. Dan kabar yang kita terima nantinya akan dibuka link untuk tes seleksi tahap II dan tahap III," katanya. 

Selain itu, lanjut Musni, bagi peserta yang tidak lulus tapi menurut mereka ada kesalahan pada pengumuman kelulusan bisa mengajukan sanggahan.  "Masa sanggah dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober hari ini, sedangkan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan tersebut hingga 18 Oktober 2021 nanti," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut