Akhir Pelarian Edho, Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polisi di Hutan
MURA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, bernama Levardo Nusantara alias Edho (20), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan masuk daftar dalam pencarian orang (DPO).
Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dilakukannya pada Sabtu (21/5/2022) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Kapolsek Muara Beliti Mura AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, tersangka diringkus pihaknya di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di tengah hutan Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Saat akan ditangkap, sebanyak enam anggota polisi melakukan pengepungan di lokasi persembunyiannya, dan akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan," katanya, Kamis (6/10/2022).
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian, ia dibantu dua rekannya.
"Bersama kedua temannya yakni Okok (DPO) dan Hermanto alias Aeng (menjalani proses hukum di Lapas Talang Rejo Lubuklinggau), tersangka Edo melakukan aksi curanmor," jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi