Ajakan Rujuk Ditolak, Pria Palembang Ini Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri

PALEMBANG, iNews.id - Susanti Hariyani (30) dan anaknya, DA (7), menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suami sirihnya, MYE. Akibat penganiayaan tersebut, keduanya mengalami luka bakar di wajah dan sejumlah bagian tubuh.
Susanti mengatakan, bahwa dirinya sudah lebih dari satu tahun berpisah dengan MYE karena sering kali mendapat perlakuan kasar dari suaminya tersebut. Kini dirinya memilih untuk kembali tinggal di rumah ibunya.
"Dia (MYE) selama ini memang sering membuntuti saya bahkan sampai benar-benar mengganggu saya. Dia itu mau mengajak rujuk lagi, tapi saya tidak mau lagi," ujar Susanti saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Diungkapkan Susanti, bahwa peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di kediaman ibu kandungnya yang berada di Jalan Aman Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Editor: Berli Zulkanedi