get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Bertambah 17.384, Sumsel Sumbang 237 Orang

Aiptu BS Jadi Pengelola Judi Sabung Ayam, Kantongi Omzet Rp20 Juta per Minggu

Senin, 16 Agustus 2021 - 23:29:00 WIB
Aiptu BS Jadi Pengelola Judi Sabung Ayam, Kantongi Omzet Rp20 Juta per Minggu
Oknum anggota Polres OKI ditangkap diduga menjadi pengelola arena judi sabung ayam. (Foto: I

OKI, iNews.id - Oknum polisi di Kabupaten OKI, Aiptu BS (51) ditangkap Jatanras Polda Sumsel diduga menjadi pengelola arena judi sabung ayam. Arena judi yang dikelola BS disebutkan memiliki omzet mencapai Rp20 juta per minggu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan oknum anggota Polres OKI itu diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di sebuah perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Lempuing Jaya, Sabtu (14/8/2021).

"Dari penggerebekan itu ada 15 orang yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Senin (16/8/2021).

Selain Aiptu BS, ada juga tersangka M Sayuti (35 tahun), warga setempat yang bertugas sebagai pengatur waktu pertandingan judi di arena tersebut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut