get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

PAGARALAM, iNews.id - Jajara Reserse Kriminal Polsek Pagaralam Selatan menangkap seorang anak baru gede (ABG). ABG berinisial H (15) warga Desa Sadan, Kabupaten Lahat itu ditangkap karena membobol bengkel las.

Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Dian Rana Alip mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban yakni si pemilik bengkel bernama Albakri (47). Dia melaporkan H karena peralatan di bengkelnya habis digondol pelaku.

Insiden pencurian itu terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu, korban Albakri akan bekerja di bengkelnya. Namun, saat akan masuk dia melihat dinding bengkelnya telah rusak.

Dian menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku.

"Salah satu pelaku sedang di berada di Pasar Dempo Permai Pagaralam. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap H," kata Dian, Minggu (23/8/2020).

Dian melanjutkan, dari hasil penangkapan H, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Gerinda Catting merk Hitaci CC 14SF, dan satu unit Gerinda Merk Maktec, serta dua unit Bor Listrik Merk Maktec.

Dari hasil pemeriksaan, H mengakui jika dia tak beraksi sendiri melainkan dibantu rekannya berinisial D (19). Polisi masih memburu pelaku lainnya serta mencari barang bukti berupa Mesin Travo Las Listrik Merk Rilon dan satu Baterai (Accu) 70 Amphere Merk GS.

"Pelaku D sudah kami dikantongi identitasnya. Saat ini masih dalam pengejaran," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut