get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumsel Pastikan Polisi yang Bakar Pacar Ditindak Secara Tegas

9 Napi Narkoba dan Pembunuhan Asal Palembang Dipindahkan ke Lampung

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:08:00 WIB
9 Napi Narkoba dan Pembunuhan Asal Palembang Dipindahkan ke Lampung
Sembulan narapidana di Palembang dipindahkan ke Kalianda Lampung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sembilan narapidana (napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda, Lampung Selatan, Lampung. Mereka terdiri atas, dua kasus pembunuhan dan tujuh lainnya narkoba. 

Sembilan warga binaan pemasyarakat (WBP) diberangkatkan ke Lampung menggunakan bus. "Pemindahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Bambang Haryanto, Jumat (18/3/2022).

Dia menjelaskan, dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M (pidana 15 tahun), dan DP (pidana seumur hidup).

Kemudian tujuh orang WBP kasus narkotika berinisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), dan A (pidana 9 tahun).

WBP itu dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi warga binaan lainnya serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sebelumnya. "Untuk itu, harus dipindahkan ke tempat baru yang penghuninya sedikit agar bisa mendapat pembinaan dan pengawasan lebih ketat," katanya.

Menurut Bambang, sebagai komitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pada 2021 pihaknya telah memindahkan 25 WBP ke lapas yang memiliki keamanan tingkat tinggi di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Mengenai kemungkinan sembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda itu juga akan dipindahkan ke Nusakambangan, pihaknya belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan," ujar Kadivpas.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut