get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Posko PPKM di Prabumulih, Ketua DPRD Sumsel: Kesadaran Masyarakat Belum Optimal 

8.629 Narapida di Sumsel Terima Remisi Kemerdekaan, 189 Pulang ke Rumah

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:45:00 WIB
8.629 Narapida di Sumsel Terima Remisi Kemerdekaan, 189 Pulang ke Rumah
Ratusan narapidana di Sumsel langsung bebas setelah mendapatkan remisi hari kemerdekaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Para kepala lapas dan rutan paling mengetahui kondisi narapidana yang akan diberikan remisi, setiap narapidana yang diusulkan dan memenuhi persyaratan tidak ada yang ditolak," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Dia menjelaskan, narapidana yang menjalani pembinaan di 26 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara dalam wilayah provinsi ini tercatat 12.159 orang.

"Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di lapas narkotika kelas 2b Kabupaten Banyuasin, Selasa (17/8/2021), akan hadir Gubernur Sumsel Herman Deru setelah upacara peringatan hari kemerdekaan," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut