8 BUMN Ini Dibubarkan karena Tidak Efektif Secara Bisnis
JAKARTA, iNews.id - Delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan karena dipandang tidak efektif secara bisnis. Pembubaran delapan perusahaan milik negara ini akan dimumkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Kamis (17/3/2022) siang ini.
Perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasi. Proses perampingan BUMN disampaikan Erick melalui konferensi pers di Kementerian BUMN.
"Rekan-Rekan Media Peliput di Lingkungan Kementerian BUMN, sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Konferensi Pers Menteri BUMN tentang Pembubaran BUMN, dengan ini kami mengharapkan kehadiran rekan-rekan media dalam konferensi pers dimaksud," demikian isi undangan Tim Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN.
Erick Thohir memang terus mengupayakan pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah hingga 2024 mendatang.
Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN, di antaranya PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Lalu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Editor: Berli Zulkanedi