597 Warga Empat Lawang ODGJ, Mayoritas karena Narkoba
EMPAT LAWANG, iNews.id – Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang merilis sebanyak 597 orang dengan ganggguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di 10 kecamatan. Sebagian besar penderita gangguan jiwa ini akibat dari narkoba.
"Kebanyakan kasus ODGJ dikarenakan akibat mengkonsumsi Narkoba," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Empat Lawang, Etty Rahmena, Sabtu (26/11/2022)
Dinas Sosial untuk meminimalisir meningkatnya penderita ODGJ di Kabupaten Empat Lawang yaitu membuatkan kartu tanda penduduk bagi ODGJ yang tidak mepunyai kartu tanda penduduk.
"Dinas Sosial bekerja sama dengan keluarga ODGJ, dinas terkait untuk membuatkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarganya," katanya.
Setelah itu, dinas sosial juga membuatkan rekomendasi KIS bagi yang tidak mampu BPJS mandiri. "Maka dari itu pihak keluarga bisa membawa ODGJ untuk berobat ke puskesmas ataupun ke rumah sakit jiwa," katanya.
Dinas sosial juga memberikan bantuan Sembako kepada ODGJ bagi yang tidak mampu juga kepada keluarga ODGJ yang tidak mampu. "Bahkan ada yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Azhari tidak menampik banyak penderita gangguan jiwa itu sebagian besar disebabkan penyalahgunaan narkoba.
"Di daerah-daerah lain di Indonesia juga demikian, banyak yang sakit jiwa itu disebabkan narkoba, tidak hanya karena faktor lain, seperti tekanan hidup atau tekanan ekonomi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi