500 Pelamar CPNS Ajukan Sanggahan ke Pemkab OKU, Ada Apa?
PALEMBANG, iNews.id - Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajukan sanggahan karena tidak lolos tahap administrasi. Ratusan pelamar ini sebagian besar tidak lolos seleksi administrasi karena kesalahan saat mengunggah ijazah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili menerangkan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2021 memasuki tahapan masa sanggah administrasi yang dilakukan secara daring. Dalam masa sanggahan tersebut, tercatat sebanyak 500 pelamar dari berbagai formasi mengajukan sanggahan karena tidak lolos administrasi. "Ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan sanggahan," katanya pula.
Ratusan pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut, sebagian besar disebabkan karena kesalahan saat mengunggah ijazah. Saat melengkapi berkas pendaftaran CPNS, kata dia, pelamar hanya mengupload ijazah bagian depan saja, sedangkan lembaran bagian belakang tidak dilampirkan. "Untuk hasil sanggahan masih menunggu petunjuk dari BKN Pusat," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi