get app
inews
Aa Text
Read Next : 391 Mantan Anggota NII Cabut Baiat Massal, Densus 88 : Jumlah Paling Besar yang Dilakukan

5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Ini Pernyataan Polri 

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:30:00 WIB
5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Ini Pernyataan Polri 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus memantau lima WNI yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS. Tiga dari lima WNI ini disebutkan berada di Suriah.  

"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke 5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (11/5/2022). 

Dedi mengatakan, WNI atas nama Ari Kardian saat ini sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman terkait dengan perannya yang memberangkatkan orang ke Suriah. "Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua 3 tahun," ujar Dedi.

Sedangkan, Rudi Heriadi pada 2019 divonis 3 tahun 6 bulan. Saat ini baru dinyatakan bebas. Ia diproses hukum lantaran deportan dari Suriah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut