5 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Palembang Dititipkan di Rutan Anak dan LPKS

PALEMBANG, iNews.id - Lima dari tujuh pelaku pemerkosaan siswi SMA di Palembang telah ditangkap dan ditahan. Dua di antaranya masih berusia 12 tahun sehingga dititipkan terpisah dengan lima pelaku lainnya di Rutan Anak Pakjo Palembang dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan, dua dari lima pelaku pemerkosaan siswi SMA secara bergilir masih berusia 12 tahun. "Keduanya bersama lima pelaku lainnya secara bergiliran memperkosa korban," ujarnya, Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu dilakukan oleh tujuh pria yang usianya 12-17 tahun. "Lima pelaku sudah diamankan berinisial MD, PA, MR, MF, dan JB. Sedangkan dua lagi masih dalam pengejaran yakni RM dan R," katanya.
Kini para remaja pemerkosa itu dititipkan di Rutan Anak Pakjo Palembang dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) guna mempermudah proses hukum lebih lanjut. "Karena usia pelaku bahkan ada yang 12 tahun lokasi penahanannya dipisahkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi