5 Honorer Ditangkap terkait Pungli, Begini Respons Bupati Ogan Ilir

OGAN ILIR, iNews.id - Lima oknum honorer dari sejumlah instansi di Pemkab Ogan Ilir ditangkap setelah viral video praktik pungli saat pelaksanaan penyekatan di Gerbang Tol Keramasan. Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku sudah meminta Inspektorat menindaklanjuti kasus tersebut dan memecat dua oknum yang berada dalam video.
Sebelumnya, terekam kamera oknum petugas sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang hendak melewati pintu Tol Keramasan pada Rabu 21 Juli 2021 lalu.
"Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan pemberhentian terhadap dua orang yang sudah terbukti ada dalam video tersebut," ujar Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk ketiga orang lainnya, kata Panca, masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. "Jika terbukti, maka sama dengan dua orang lain tadi akan kita berhentikan juga. Namun, kita tetap menerapkan azas praduga tidak bersalah," katanya.
Panca juga kembali mengingatkan kepada para ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Ilir agar tidak mencoba untuk melakukan pungli. "Sejak awal dilantik, para ASN telah diingatkan untuk tidak coba-coba melakukan pungli," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi