5 Fakta Terbaru Balita Tewas di Rumah Kosong, Nomor 3 Sangat Sadis
 
                 
             
                Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan polisi, setelah kepala korban dibenamkan di dalam air, pelaku kembali menaikkan korban ke atas sepeda motornya dan melanjutkan perjalanan. Di perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya karena melihat korban tidak lagi bernpas.
Pelaku mengaku saat itu sempat memberikan pertolongan berupa napas buatan. Namun setelah beberapa kali tipuan, napas korban semakin hilang.
5. Tinggalkan korban di rumah kosong dan kabur ke Kosambi Tangerang
Saat napas korban semakin hilang, pelaku kembali membawa korban menggunakan sepeda motornya dengan posisi korban duduk di tengah agar dapat dipegang kakaknya, Niken yang juga masih balita.
Di perjalanan tanpa menghentikan motornya, pelaku sadar korban sudah tidak bernapas sehingga berpikir mencari tempat untuk meninggalkan kedua anak tirinya itu. Sampai di Simpang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, pelaku melihat rumah kosong yang masih dalam proses pembangunan.
Pelaku mengaku menghentikan sepeda motornya dan meninggalkan mayat korban dan kakaknya. Saat ditinggalkan pergi, kakak korban yakni Niken terus menangis sampai ditemukan warga yang hendak melanjutkan pembangunan rumah tersebut.
Pelaku telah ditahan dan terus menjalani pemeriksaan. Pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang Undang No 17 tahun 2016 tetang Perlindungan Anak junto 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup.
Editor: Berli Zulkanedi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                