get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

3 Warga OKI Tersangka Penutupan Jalan Menuju Taman Kota dan SMK Negeri 3 Kayuagung 

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:25:00 WIB
 3 Warga OKI Tersangka Penutupan Jalan Menuju Taman Kota dan SMK Negeri 3 Kayuagung 
Gerbang menuju SMK Negeri 3 Kayuagung ditutupi sejumlah orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Kasus penutupan jalan menuju hutan kota dan SMK Negeri 3 Kayugung di Kabupaten OKI, Sumsel terus berlanjut. Tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka karena dianggap mengganggu atau menutup jalan umum. 

Penutupan jalan menuju taman kota dan SMK Negeri 3 Kayuagung ini dilakukan oleh sejumlah orang yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah. Jalan ditutup menggunakan tumpukan dahan pohon, dinding beton hingga portal besi, akibatnya siswa dan guru serta warga sekitar tidak bisa melintas. 

Karena itu, warga membuat laporan ke polisi karena jalan umum yang biasa dilintasi ditutup atau diblokir. "Benar ada warga yang melapor pada 4 Desember 2022," ujarnya Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal, Kamis (16/2/2023). 

Adapun laporan yang dibuat warga yakni dugaan perkara tindak pidana merintangi jalan umum yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lau lintas atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di ruang manfaat jalan sesuai pasal 192 KUHP. "Ancamannya sembilan tahun penjara," katanya.

Kasat melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. "Tersangka dua kali dipanggil untuk diperiksa tidak hadir, sesuai UU dikelukar surat untuk membawa paksa. Kini tersangka masih diperiksa, dan nanti akan ditentukan apakah ditahan atau tidak," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut