get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

3 Perampok Minimarket di Muaraenim Diringkus Polisi, 1 DPO

Senin, 30 Januari 2023 - 14:05:00 WIB
3 Perampok Minimarket di Muaraenim Diringkus Polisi, 1 DPO
Polisi berhasil menangkap pelaku yang merampok minimarket di Muaraenim. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Gelumbang Muara Enim. Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga diketahui pelaku berjumlah empat orang.

Dia mengatakan, otak pelaku perampokan ini yakni berinisial MK (DPO). Pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Jadi setelah kita periksa semuanya mengakui bahwa aksi curas itu diotaki pelaku yang DPO. Dari hasil kejahatan itu ketiga pelaku ngakunya cuma dapat bagian Rp1,5 juta per orang sementara sisanya diambil semua oleh DPO karena terlilit utang," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP. 

"Untuk otak pelaku yang DPO saat ini anggota masih memburunya," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut