get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel Akhir Pekan, Sebagian Wilayah Diprediksi Hujan Lebat

29 Tersangka Curanmor di Palembang Tertangkap, Para Pelaku Pengangguran

Selasa, 22 November 2022 - 07:33:00 WIB
29 Tersangka Curanmor di Palembang Tertangkap, Para Pelaku Pengangguran
Polrestabes Palembang tangkap puluhan tersangka curanmor. (Foto: Dede F)

Adapun modus yang dilakukan para tersangka yakni merusak kunci stang menggunakan kunci T, penodongan, merampas, dan memukul korban.

Kapolrestabes mengungkapkan, motif para tersangka melakukan aksi tindak pidana tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga nekat memilih jalan pintas.

"Para tersangka menyasar tempat seperti minimarket, jalan sepi, dan halaman rumah, dengan jam rawan 19.00 WIB-22.00 WIB dan jam 01.00 WIB-05.00 WIB," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut