get app
inews
Aa Text
Read Next : Selundupkan 28.200 Benih Lobster, 2 Pria Asal Palembang Ditangkap di Sungsang

Puluhan Ribu Benih Lobster yang Disita di Sumsel Asal Lampung Tujuan Singapura

Rabu, 30 Desember 2020 - 23:20:00 WIB
Puluhan Ribu Benih Lobster yang Disita di Sumsel Asal Lampung Tujuan Singapura
Lima boks benih lobster disita dari dua penyelundup di Banyuasin. (Foto: Istimewa)

BANYUASIN, iNews.id - Polres Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap dua penyelundup dengan barang bukti 28.200 ekor benih lobster atau benur. Barang bukti ini dari Lampung tujuan Singapura.

Kedua tersangka ditangkap di sekitar wilayah perairan Sungsang pada Selasa (22/12/2020) pukul 22:30 WIB. 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran kami Polres Banyuasin melalui Polsek Sungsang melakukan patroli dan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap pelaku yang sedang melakukan aksinya,” ujar Waka Polres Banyuasin, Kompol Yenny Diarti, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan, kedua pelaku berinisial YM dan NAS warga Palembang ini tertangkap tangan sedang membawa lima box styrofoam berisi 28.000 ekor benih lobster tediri dari tiga jenis yaitu lobster mutiara, pasir dan jarong.

"Lobster ini rencana mau dibawa ke Singapura, di luar harga 1 ekor benih Lobster ini bisa mencapai Rp150.000 hingga 200.000," katanya. Setelah ini rencananya benih lobster akan dilepasliarkan di wilayah terumbu Karang di Lampung Selatan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ikang Ade Putra, menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukan kedua tersangka melanggar Pasal 92 dan Pasal 88 Jo Undang-Undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Akibat perbuatannya tersangka akan diancam dengan hukuman delapan tahun penjara. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan akibat aksi kejahatan ini sebesar Rp2,7 miliar. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut,” katanya.

Kanit Pidsus Polres Banyuasin Iptu Almukminin menambahkan, pihaknya mendapat kabar penangkapan ini dari Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono pada malam hari. Karena kasus ini merupakan kasus yang merugikan negara maka langsung dilakukan tindakan cepat.

“Benih lobster ini berasal Lampung dan sepanjang tahun 2020 ini merupakan penangkapan perdana dan terbesar di Sumatera Selatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut